Skip to main content

3 Tahun Jalan Beton Sudah Rusak, Gemmako Asahan Terima Laporan Warga Teladan

3 Tahun Jalan Beton Sudah Rusak, Gemmako Asahan Terima Laporan Warga Teladan. Foto: Red/Siberbengkulu.co

 

Asahan, Siberbengkulu.co -- Warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, mengungkapkan keluhan terkait kondisi jalan yang rusak parah meskipun baru tiga tahun dibangun. Jalan cor beton yang terletak di Jalan Syech Ismail No 15 diduga tidak pernah diperbaiki sejak pengerjaannya. Berdasarkan laporan yang diterima melalui telepon dan WhatsApp, Dodi Antoni, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Asahan, langsung menindaklanjuti keluhan warga dan mengunjungi lokasi.

Warga setempat mengungkapkan rasa resah dan gelisah atas kondisi jalan yang semakin buruk. "Sudah lebih dari tiga tahun jalan ini dibiarkan rusak. Sebelumnya jalan ini sudah diperbaiki, namun tampak seperti pekerjaan asal jadi. Kekurangan semen menyebabkan krikil-krikil timbul ke permukaan. Jika hujan, jalan ini berubah menjadi kubangan kerbau, dan saat kering, abu tebal tersebar ke rumah-rumah warga," ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Asahan segera memperbaiki jalan tersebut, mengingat anggaran dana pemeliharaan dan perawatan yang mencapai 4,9 miliar rupiah pada tahun 2024. Mereka berharap agar Jalan Syech Ismail No 15 termasuk dalam daftar perawatan tersebut.

Pada Selasa, 11 Maret 2025, Dodi Antoni, Ketum DPP LSM Gemmako Asahan, menyampaikan harapannya kepada Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang baru dilantik. Dodi meminta agar keluhan masyarakat terkait infrastruktur mendapat perhatian serius.

 "Kami berharap pemimpin yang baru terpilih dapat memberi manfaat bagi masyarakat, lembaga, dan awak media dalam membangun Kabupaten Asahan yang lebih nyaman dan tentram," ujarnya.

Dodi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau penggunaan dana APBD dan APBN di Kabupaten Asahan, terutama yang disalurkan ke setiap OPD. "Kami tidak ingin anggaran untuk pemeliharaan dan perawatan jalan disalahgunakan. Kami akan mengawasi penggunaan dana ini secara ketat, terutama di Dinas PUTR Kabupaten Asahan," tegas Dodi Antoni.

Lebih lanjut, Gemmako menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah sejak 2024 hingga 2025 untuk perawatan, pemeliharaan, rehabilitasi, dan pembangunan jalan di Kabupaten Asahan.

 "Kami menduga bahwa alokasi anggaran pemeliharaan dan perawatan jalan tidak jelas kemana arah dan tujuannya. Kami akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat, terutama di Dinas PUTR, Bupati, dan DPRD Kabupaten Asahan," tambahnya.

Dodi berharap agar keluhan masyarakat segera ditanggapi dengan tindakan nyata demi kenyamanan dan keamanan warga di Kabupaten Asahan. (Red/Tim)

Baca juga ...