Skip to main content

2024, Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Gunakan KTP. Intip Cara Daftarnya

Masyarakat di imbau agar segera mendaftarkan diri di pangkalan elpiji terdekat untuk menggunakan KTP atau KK sebagai syarat membeli gas elpiji 3 Kg, Selasa (09/01/2024). (Foto: Vonny)

Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan penambahan kuota gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram pada tahun 2024 yaitu sebanyak 2.238 metrik ton (MT).

Masyarakat di imbau agar segera mendaftarkan diri di pangkalan elpiji terdekat untuk menggunakan KTP atau KK sebagai syarat membeli gas elpiji 3 Kg, Selasa (09/01/2024).

Erika Ariesanti selaku Kepala Disperdagrin melalui Kabid Pengembangan Perdagangan mengatakan, pembelian menggunakan aplikasi dan kartu tanda penduduk (KTP) bertujuan untuk memastikan agar tepat sasaran. terdapat empat kategori yang diperbolehkan menggunakan gas elpiji ukuran 3 kg yaitu masyarakat miskin yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), nelayan, petani dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Pihak pangkalan hanya boleh menjual gas elpiji 3 kg kepada empat kategori yang telah ditentukan, pihak pangkalan akan dilaporkan dan menerima sanksi apabila menjual di luar empat kategori itu," katanya.

Cara mendaftar menggunakan KTP dan KK untuk membeli gas elpiji 3 Kg:

1. Datang ke pangkalan dengan membawa KTP dan KK.
2. Pengguna dapat melakukan pendaftaran dengan dibantu petugas pangkalan melalui situs subsidi tempat LPG Pangkalan.
3. Untuk pembelian selanjutnya, KPM hanya perlu menginformasikan NIK atau menunjukkan KTP kepada petugas pangkalan.

Masyarakat hanya dapat melakukan pendaftaran di satu pangkalan. Tetapi pembelian gas elpiji 3 Kg dapat dilakukan lebih dari satu pangkalan dan pembelian bisa dilakukan dipangkalan luar domisili yang tertera di KTP.

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter: Vonny Ficy Wulandari 

Baca juga ...