Skip to main content

GEMMAKO dan PERMASI Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Pencopotan Manajer PT PLN ULP Cabang Kisaran dan Simpang Empat

GEMMAKO dan PERMASI Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Pencopotan Manajer PT PLN ULP Cabang Kisaran dan Simpang Empat. Foto: Kurnia/Siberbengkulu.co

 

 Asahan, Siberbengkulu.co -- Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (DPP LSM GEMMAKO) Kabupaten Asahan, bersama Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia (DPP PERMASI) Kabupaten Asahan, menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT PLN ULP Cabang Kisaran dan PT PLN ULP Cabang Simpang Empat, Kabupaten Asahan. 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Kelurahan Teladan dan Desa Sei Alim Hassak selama hampir enam bulan, yang telah merugikan masyarakat.

Aksi tersebut diikuti oleh perwakilan masyarakat yang kecewa dengan pelayanan PT PLN, terutama terkait pemadaman listrik yang terjadi berkali-kali dalam sehari dengan durasi yang tidak wajar. Dalam orasinya, para perwakilan dari GEMMAKO dan PERMASI menuntut agar tindakan tegas diambil terhadap manajer kedua cabang PT PLN tersebut.

Tuntutan dari DPP PERMASI Kabupaten Asahan:

  1. Meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk mencopot Manajer PT PLN ULP Cabang Kisaran.
  2. Meminta LPSK Cabang Kisaran untuk membantu masyarakat yang dirugikan akibat pemadaman listrik tersebut.
  3. Meminta DPRD Kabupaten Asahan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap PT PLN ULP Cabang Kisaran.
  4. Meminta Kejaksaan Negeri Kisaran dan Kepolisian Resort Asahan untuk segera memeriksa dan mengaudit Manajer PT PLN ULP Cabang Kisaran terkait dugaan persekongkolan dan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme terkait pemadaman listrik di wilayah Teladan.

Tuntutan dari DPP LSM GEMMAKO Kabupaten Asahan:

A. Meminta Kapolres Asahan dan Kejaksaan Negeri Kisaran untuk segera memeriksa dan mengaudit Manajer PT PLN ULP Simpang Empat terkait dugaan korupsi. 

B. Meminta Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan untuk membantu warga yang terkena dampak pemadaman listrik yang berlangsung selama lebih dari enam bulan. 

C. Meminta Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan untuk mendesak Menteri ESDM RI mencopot jabatan Manajer PT PLN ULP Simpang Empat. D. Meminta Kapolres Asahan dan Kejaksaan Negeri Kisaran untuk memeriksa harta kekayaan Manajer PT PLN ULP Simpang Empat atas dugaan mark-up.

Dodi Antoni, Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN, dan Muhammad Seto Lubis, Ketua DPP PERMASI Kabupaten Asahan, menyatakan rasa kecewa mereka terhadap sikap manajer PT PLN yang dianggap tidak transparan dalam memberikan informasi publik. Mereka juga menduga bahwa alasan pemadaman yang diberikan, seperti kerusakan gardu, kabel, dan faktor alam, hanyalah bentuk pembohongan publik.

"Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan melanjutkan aksi dengan massa yang lebih besar," tegas mereka dalam pernyataan bersama.

Sementara itu, pihak PT PLN ULP Cabang Kisaran berjanji akan segera memeriksa keluhan warga Teladan yang merasa dirugikan akibat pemadaman listrik yang terjadi selama empat bulan terakhir. Di sisi lain, pihak DPP LSM GEMMAKO ASAHAN juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor PT PLN ULP Simpang Empat jika masalah yang dihadapi warga Desa Sei Alim Hassak tidak segera diselesaikan.

Aksi ini menunjukkan keteguhan masyarakat dan lembaga dalam memperjuangkan hak-hak mereka terkait pelayanan publik, serta menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang.

 

Reporter: Kurnia Afdillah 

Editor: M Ichfan Widodo

Baca juga ...