Empat Pelaku Perjudian di Bengkulu Ditangkap Tim Resmob Macan Gading
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil meringkus empat pelaku perjudian konvensional di kawasan Perum Citra Resident, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi Pekat Nala pada Selasa (10/12/2024).
Empat pelaku yang diamankan adalah Muari, seorang pensiunan PNS dari Dinas Pekerjaan Umum, bersama tiga rekannya, Ahmad, Firmansyah, dan Arivin. Mereka diduga sering melakukan perjudian kartu remi di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo, membenarkan penangkapan ini. Ia menyatakan bahwa tim bertindak setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di kawasan itu.
"Iya, benar kita melakukan penangkapan dalam operasi Pekat Nala. Saat ini kasusnya masih kita dalami," ujar AKP Mulyo Hartomo.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil taruhan. Setelah ditangkap, para pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan, guna mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Kota Bengkulu.
Reporter: Lentera Nindya M
Editor: M Ichfan Widodo
- 250119 views
