Skip to main content

Dugaan Kehilangan Aset Rumdin Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Memunculkan Kontroversi, Sekretariat Dewan Mulai Ambil Tindakan

Dugaan Kehilangan Aset Rumdin Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Memunculkan Kontroversi, Sekretariat Dewan Mulai Ambil Tindakan. Foto: Herdi/Siberbengkulu.co

 

Siberbengkulu.co, Bengkulu Utara --  Isu raibnya berbagai fasilitas rumah dinas (Rumdin) milik pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara mulai mengemuka setelah pergantian pimpinan dari periode 2019-2024 ke periode 2024-2029. Hal ini mencuat setelah pernyataan Parmin, Ketua DPRD yang baru, yang mengungkapkan bahwa banyak fasilitas rumah tangga di Rumdin yang tidak layak digunakan.

Menurut Parmin, saat serah terima jabatan dan fasilitas rumah dinas, ia mendapati sejumlah perabot rumah tangga dalam kondisi buruk. Beberapa di antaranya termasuk tidak adanya televisi, kursi tanpa bantalan, kulkas yang hilang, kunci pintu yang rusak, alat olahraga yang hanya ada satu unit, hingga kerusakan pada peralatan hiburan seperti karaoke. Bahkan, kendaraan dinas yang diserahkan berupa mobil berwarna hitam BD 16 DY, yang sering digunakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), juga dianggap tidak sesuai dengan standar.

Parmin menegaskan bahwa sejumlah fasilitas tersebut diperbaiki dengan menggunakan uang pribadi dan jika tidak diganti oleh pihak sekretariat, ia mengancam akan membawa pulang semua barang yang sudah diperbaiki setelah masa jabatannya selesai. 

“Saya beli beberapa fasilitas ini dengan uang pribadi, dan nota pembeliannya sudah saya simpan. Kalau tidak diganti, barang-barang ini akan saya bawa pulang,” ujar Parmin dengan tegas.

Mardiyanto, salah satu staf sekretariat dewan yang bertanggung jawab dalam pendataan aset Rumdin, mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk memberikan keterangan terkait masalah ini kepada media. 

“Saya tidak berani memberikan keterangan. Jika masalah ini sampai diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH), bisa saja anggaran Rumdin selama ini terbongkar,” ujarnya, menambahkan bahwa dia harus terlebih dahulu meminta izin dari atasannya sebelum memberikan informasi lebih lanjut.

Sementara itu, Eka Hendriyadi, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bengkulu Utara, yang ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (12/3/2025), mengonfirmasi bahwa dirinya sudah mendapat informasi terkait beberapa aset yang dibawa oleh ketua DPRD sebelumnya, seperti kasur, lemari, alat olahraga, dan peralatan hiburan karaoke. 

Sekretariat dewan awalnya bertugas untuk menerima laporan dan melakukan serah terima aset, namun dengan berkembangnya isu ini, kami akan segera menyurati ketua DPRD yang lama untuk mengembalikan aset daerah yang terbawa, seperti kasur, TV, lemari, dan lainnya,” kata Eka.

Terkait mobil dinas Rumah Tangga dengan nomor plat BD 1244 DY, Eka juga menambahkan bahwa saat ini kendaraan tersebut masih dalam proses perbaikan.

 “Setelah perbaikan selesai, mobil dinas tersebut akan dikembalikan dan ditukar dengan kendaraan yang digunakan oleh rumah tangga pimpinan dewan saat ini,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masalah dugaan hilangnya sejumlah fasilitas rumah dinas yang diduga dibeli menggunakan anggaran APBD masih belum mendapat penanganan langsung dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), meski isu ini terus berkembang. Sejumlah pihak berharap agar masalah ini segera diselidiki dan diselesaikan secara transparan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara.

Ketegangan terkait aset rumah dinas pimpinan DPRD ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan barang-barang negara dan transparansi di tubuh pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara.

 

 

Editor: Herdianson 

Reporter: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...