Skip to main content

DPP PERMASI Asahan Resmi Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Sisik Trenggiling ke Propam Polda Sumut

DPP PERMASI Asahan Resmi Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Sisik Trenggiling ke Propam Polda Sumut. Foto: Kurnia/Siberbengkulu.co

Sumatera Utara, Siberbengkulu.co -- Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Masyarakat Asahan Indonesia (PERMASI) secara resmi melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus jual beli sisik trenggiling ke Propam Polda Sumatera Utara, pada Selasa, 4 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Rombongan DPP PERMASI Asahan langsung mendatangi bagian Propam Polda Sumut untuk menyampaikan laporan dan meminta agar Propam menindaklanjuti secara serius dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan yang melibatkan anggota Polres Asahan.

“Kami meminta Propam Polda Sumut untuk benar-benar serius menangani persoalan ini. Bukan hanya oknum pelaksana di lapangan, tapi juga mengungkap siapa aktor intelektual di balik praktik ilegal ini,” tegas Ketua DPP PERMASI Asahan, M. Seto Lubis, dalam keterangannya kepada beritamerdekaonline.com pada 5 Juni 2025.

Seto menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas institusi Polri, khususnya di wilayah Asahan. Ia menegaskan bahwa penegak hukum seharusnya menjadi pelindung dan pengayom, bukan justru terlibat dalam kegiatan yang mencoreng nama institusi dan melanggar hukum.

“Kami juga meminta agar Propam tidak hanya fokus pada aspek pidana jual beli sisik trenggiling, tapi juga menindak semua pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum yang terlibat,” tambahnya.

Menurut Seto, informasi yang diterima pihaknya menyebutkan bahwa praktik jual beli sisik trenggiling tersebut diduga berasal dari dalam kantor Mapolres Asahan dan melibatkan sejumlah oknum yang kini menjadi perhatian masyarakat luas. Hal ini, katanya, telah menimbulkan dampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di Polres Asahan.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Polres Asahan, Pengadilan, dan Polda Sumut. Ini sebagai bentuk dorongan moral agar institusi Polri bersih dari oknum yang tidak profesional dan untuk memulihkan kembali citra baik Polri di mata masyarakat,” pungkas Seto.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat trenggiling merupakan salah satu satwa yang dilindungi secara hukum di Indonesia dan terlibatnya aparat penegak hukum dalam kasus perdagangan ilegal menjadi persoalan serius yang mencoreng citra institusi. 

 

Reporter: Kurnia Afdillah 

Editor: M Ichfan Widodo

Baca juga ...