Skip to main content

Diskusi Panel Kejaksaan Negeri Seluma: Peringatan Hari Anti Korupsi dengan Fokus Tata Kelola Aset

Diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber penting pada Senin (9/12/2024). Foto: Suripno/Siberbengkulu.co

 

Seluma, Siberbengkulu.co -- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Seluma menggelar diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber penting pada Senin (9/12/2024) di Aula Kejaksaan Negeri Seluma.

 Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, serta perwakilan dari APDESI Kabupaten Seluma.  

Diskusi ini mengusung tema perbaikan tata kelola aset sebagai langkah pencegahan korupsi, dengan narasumber utama, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si, Perwakilan BPK RI Antonius Suci Ari Septio, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma Mursidno, S.SiT, M.H., C.Med., QRMP.  

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan memperbaiki tata kelola aset di Kabupaten Seluma pasca sejumlah penindakan kasus korupsi yang dilakukan sepanjang tahun 2024. 

Sebagian besar perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Seluma terkait dengan masalah aset. Oleh karena itu, upaya perbaikan tata kelola menjadi prioritas untuk mencegah potensi kerugian negara,” ujarnya.  

Lebih lanjut, Kajari menegaskan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo dan Jaksa Agung Republik Indonesia. Pendekatan yang diutamakan adalah pencegahan melalui tata kelola yang lebih baik, dibandingkan hanya fokus pada penindakan hukum.

 “Perbaikan tata kelola ini penting untuk menutup potensi kebocoran yang dapat merugikan negara,” tambahnya.  

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, dalam pemaparannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel. 

Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak terkait dalam mencegah korupsi serta mengelola aset daerah dengan lebih baik di masa mendatang.

 

Reporter: Suripno 

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...