Skip to main content

Camat XIV Koto Bersama Dinas Perkim Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Lubuk Sanai III

Camat XIV Koto Bersama Dinas Perkim Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Lubuk Sanai Dua

 

Mukomuko, Siberbengkulu.co – Camat XIV Koto Singgih Pramono, S.Sos., MH, bersama Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko Suryanto meninjau langsung kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) milik seorang warga di Dusun I, Desa Lubuk Sanai III, Selasa (26/8/2025).

Dalam kunjungannya, Camat XIV Koto turut didampingi Kepala Desa Lubuk Sanai III, Kurniadi, untuk menindaklanjuti laporan dari warga dan pemerintah desa.

“Dengan melihat langsung kondisi rumah milik Ibu Ita, saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendoakan agar beliau segera bisa menempati rumah yang layak huni,” ujar Camat Singgih.

Kadis Perkim, Suryanto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif camat yang bergerak cepat merespons laporan tersebut. “Hari ini kami melakukan pendataan administrasi kepemilikan lahan dan meninjau kondisi rumah yang memang benar-benar tidak layak huni. Mudah-mudahan segera ada solusi agar rumah Ibu Ita bisa dibedah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi bantuan melalui berbagai skema, baik dari CSR, Baznas, maupun program RTLH yang diusulkan secara resmi.

Sementara itu, Kurniadi selaku Kepala Desa Lubuk Sanai III menyatakan bahwa pemerintah desa telah memberikan berbagai bentuk bantuan, termasuk program BNPT.

 “Kami juga akan mengawal kelengkapan surat kepemilikan tanah agar statusnya jelas dan legal sebagai syarat penerimaan bantuan,” tegasnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepedulian pemerintah terhadap warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten. (JFS)

 

Baca juga ...