Skip to main content

Bawaslu Kota Bengkulu Tegaskan Komitmen Awasi Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Kota Bengkulu Tegaskan Komitmen Awasi Pilkada Serentak 2024. Foto: Mita/Siberbengkulu.co

 

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Bengkulu yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Sebagai ibu kota provinsi, Kota Bengkulu diharapkan menjadi barometer pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu.  

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait tahapan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Acara ini digelar di salah satu hotel kawasan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, pada Sabtu (26/10/2024).  

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengawasan agar setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai regulasi. Menurutnya, Kota Bengkulu sebagai ibu kota provinsi memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh bagi daerah lain.  

"Dalam menjalankan tugas pengawasan, perlu pemahaman yang mendalam terhadap aturan Pilkada. Oleh karena itu, kami menyampaikan seluruh peraturan yang berlaku agar peserta Pilkada dapat menjalankannya dengan baik, sehingga proses demokrasi berjalan sesuai harapan," ujar Rahmad.  

Rahmad juga mengingatkan pentingnya ketaatan para pasangan calon (paslon) terhadap aturan, terutama menjelang masa kampanye yang tinggal beberapa hari lagi. Ia menyebut, Bawaslu akan terus mengingatkan paslon agar tidak melakukan pelanggaran, termasuk selama masa tenang.  

"Kadang ada peserta yang lupa atau kurang memahami aturan, sehingga perlu diingatkan kembali. Masa tenang nanti, misalnya, tidak boleh ada aktivitas kampanye sama sekali," tambahnya.  

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Liaison Officer (LO) paslon, organisasi kepemudaan, insan pers, masyarakat umum, dan jajaran Bawaslu Kota Bengkulu. Sosialisasi menghadirkan pemateri dari Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Panji Prasetyo, serta perwakilan Polres Bengkulu.  

Pilkada Kota Bengkulu 2024 akan diikuti lima pasangan calon, terdiri dari empat paslon yang diusung partai politik dan satu paslon dari jalur independen. Dengan persaingan yang ketat, Bawaslu berharap seluruh peserta dapat menjalankan kompetisi dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan mematuhi peraturan yang ada.  

 

Reporter: Rahmita Dwi Kurnia 

Editor: M Ichfan Widodo

Baca juga ...