Skip to main content

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Muharamin Dukung Gubernur Bengkulu Pertahankan Tenaga Honorer

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Muharamin Dukung Gubernur Bengkulu Pertahankan Tenaga Honorer. Kamis, 20-04-2023 Foto: Firdaus

SiberBengkulu.co,Bengkulu- Rencana pemerintah pusat melalui KemenPANRB yang akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah pada bulan November 2023 mendapat sorotan. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Muharamin yang berharap tenaga honorer tetap dipertahankan.

Muharamin mengatakan, rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer tanpa ada solusi lain akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat, khususnya tenaga honorer karena akan ada ribuan pengangguran jika tenaga honorer benar-benar dihapuskan tanpa solusi lain.

“Kita jelas kurang setuju jika tenaga honorer dihapuskan karena ada banyak orang masih bergantung nasib menjadi honorer dan berharap di angkat menjadi ASN atau PPPK,” ujar Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari dapil Mukomuko ini.

Ia pun mendukung langkah Gubernur Bengkulu untuk menyampaikan ke pemerintah pusat untuk memperjuangkan tenaga honorer agar tetap dipertahankan.

“Pemerintah Daerah perlu menyampaikan ke pusat agar tenaga honorer tetap dipertahankan,” ujarnya.

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tetap mengusulkan formasi CPNS atau PPPK tahun 2023 ini agar tenaga honorer bisa terakomodir dan bisa merubah status mereka.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap mengusulkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini agar mengakomodir tenaga honorer,” jelasnya.

Muharamin juga mengatakan, jika pemerintah benar-benar akan menghapuskan tenaga honorer tentu harus memberikan solusi agar tenaga honorer tidak menjadi pengangguran. “Jika memang akan dihapuskan pemerintah perlu mencari solusi. Jangan sampai ribuan tenaga honorer yang berkerja di instansi pemerintahan menjadi pengangguran,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan pendataan tenaga honore tahun 2022 lalu tercatat ada sebanyak 4 ribu jumlah honorer se-Pemprov Bengkulu yang tersebar diseluruh OPD. Saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang melakukan moratorium ASN yang ingin pindah ke Pemporv Bengkulu, karena hampir 42 persen APBD dipergunakan untuk pembayar gaji pegawai. (RAH)

Baca juga ...